SMKS Islam Kanigoro
  • Home
  • Profil Sekolah
    • Sambutan Kepala Sekolah
    • Visi Misi
  • Program Keahlian
    • Teknik Komputer Jaringan
    • Akuntansi
    • Pemasaran
  • E-Learning
  • Galeri
  • PPDB
  • Hubungi Kami
Search
  • Home
  • Visi Misi
  • PPDB
  • Program Keahlian
    • Teknik Komputer Jaringan
    • Teknik Bodi Otomotif
    • Akuntansi Keuangan Lembaga
    • Bisnis Daring dan Pemasaran
  • E-Learning
  • Satgas PPKSP
    • Pengantar
    • Profil PPKSP
      • SK Satgas
        • SK Satgas PPKSP
        • SK Satgas Anti Narkoba
      • Program Satgas PPKSP
        • Pencegahan
        • Penanganan
        • Pendampingan
        • Perlindungan
        • Integrasi Nilai Anti Kekerasan Dalam Pembelajaran
      • Tata Tertib Sekolah
    • Model SILAP TIKAR
      • HKI SILAP TIKAR
    • Materi Anti Kekerasan
    • Lapor Satgas PPKSP
      • Alur Laporan Pengaduan PPKSP
      • Formulir Penanganan Kasus PPKSP
      • Prosedur Laporan PPKSP
      • Latihan menulis Jurnal Regulasi Emosi
    • Galeri Satgas PPKSP
  • Galeri
  • Hubungi Kami

Perlindungan

Pelindungan diberikan kepada Korban atau Saksi yang berstatus sebagai siswa, guru, tenaga kependidikan dan warga sekolah lainnya. Pelindungan kepada Korban atau Saksi dapat berupa:

  1. memberikan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi siswa;
  2. memberikan jaminan keberlanjutan pekerjaan sebagai guru dan/atau Tendik; 
  3. memberikan jaminan Pelindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari Pelaku/pihak lain;
  4. memberikan jaminan atas kerahasiaan identitas;
  5. memberikan jaminan atas informasi mengenai hak dan fasilitas; dan
  6. memberikan pelindungan atas keamanan dan bebas dari ancaman yang berkaitan dengan kesaksian yang diberikan.
Subscribe Weekly Newsletter

©2017 SMK Islam Kanigoro

Follow us